Jumat, 21 Oktober 2011

kena tilang di Depok Ujung-Ujungnya duit juga


DEPOK – Berhati–hatilah jika anda melintasi Kota Depok. Patuhi betul aturan lalu lintas jika anda tak mau ditilang, atau merogoh kocek besar untuk damai di tempat dengan petugas Polantas..

Razia kendaraan dengan dalih Operasi Patuh Jaya (OPJ) yang digelar Polres Depok dalam sepekan ini diwarnai pungutan liar (pungli). Pungli atas pelanggaran tersebut dilakukan oleh oknum Polantas Polres Depok yang nakal.

Mereka menilang para pengendara motor yang tak menyalakan lampu di siang hari, namun kemudian meminta damai. Seperti yang dialami Angga (17) pelajar SMA di Depok. Angga yang diberhentikan polisi di Jalan Nusantara Raya diminta uang damai sebesar Rp100 ribu jika tak ingin ditilang. Akhirnya Angga pun pulang dan kembali lagi untuk menyerahkan uang Rp100 ribu ke polisi tersebut.

Hal serupa juga dialami seorang tukang ojek di kawasan Simpangan, Depok. Tukang ojek tersebut diberhentikan karena penumpangnya seorang guru SD dan tak memakai helm. Karena terburu-buru akhirnya ia ditilang dan menyerahkan uang Rp30 ribu.

Pungli lainnya dialami Chair, karyawan surat kabar media lokal. Chair diberhentikan oleh polisi di pertigaan Dewi Sartika karena tidak menyalakan lampu.

“Polisinya bilang mau ditilang atau diselesaikan saat ini juga. Polisi itu minta uang Rp50 ribu. Saya lagi enggak punya uang dan akhirnya ditilang,” tutur Chair.

Korban oknum polisi nakal lainnya yakni Senan (17), pelajar SMA di Depok yang ditilang karena tidak menyalakan lampu di depan ITC Margonda Depok juga dimintai uang Rp 50 ribu jika ingin damai. Karena tidak punya uang, Senan pun memilih ditilang.

Sesuai aturan yang berlaku jika polisi menilang pengendara dengan memberikan surat bukti pelanggaran lalu lintas tertentu tilang berwarna merah maka si pengendara membayar denda tilang di Pengadilan Negeri Depok. Namun kenyataannya para pengendara yang ditilang tersebut dapat membayar denda di Polresta Depok. Para pengendara itu dikenai satu pasal Rp75 ribu hingga Rp100 ribu.

Sementara itu Kasat Lantas Polresta Depok, Kompol Ristu Samudro tak mau menemui wartawan saat para wartawan ingin meminta keterangan terkait ulah oknum polisi tersebut.

*Tapi tak hanya di Depok saja Kok. Hampir di semua daerah baik di Jakarta bahkan hampir di seluruh provinsi di IndonesiTautana, banyak oknum-oknum seperti ini. Jadi sekarang kalo mau di bilang ya hampir rata-rata lah berlaku demikian untuk kerjaan sampingan. padahal kan cara seperti itu tidak memberikan contoh pencitraan polisi.

sumber : news.okezone.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Terima kasih sudah berkunjung dan mau memberi komentar